REDAKSIFTV.COM JEMBER – Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jember, David Handoko Seto, saat dikonfirmasi di kantornya, mendesak pemerintah daerah agar lebih cermat dalam memilih perusahaan pengerjaan proyek di tahun anggaran 2025.
David lantas mencontohkan kerusakan proyek perbaikan jalan di Dusun Bandealit, yang rusak parah dan sempat disidak oleh legislatif. Hal itu harus menjadi salah satu catatan penting sebelum eksekutif memutuskan rekanan perbaikan jalan maupun infrastruktur lainnya ke depan.
Maka dari itu, selain cermat memilih rekanan, legislator Komisi C itu juga meminta Pemkab Jember untuk tidak lagi memakai jasa atau melakukan blacklist terhadap rekanan-rekanan inkompeten, yang proyek pekerjaannya bermasalah bahkan terkesan asal-asalan.
Evaluasi terhadap rekanan inkompeten menjadi salah satu butir penting rekomendasi DPRD Jember, yang tertuang dalam LKPJ Bupati tahun anggaran 2024.
Wajar saja, anggaran sebesar 680 miliar yang digelontorkan tahun sebelumnya belum bisa dinikmati secara optimal oleh masyarakat, yang masih banyak mengeluhkan jalan rusak diawal tahun 2025.
“Keberadaan para rekanan, dalam tanda kutip kami melihat dari tahun kemarin itu memang harus di blacklist atau dimasukkan dalam daftar hitam, karena kegiatan mereka ini tidak bisa memberikan dukungan penuh kepada pemerintah, salah satu contoh kita melihat kemarin dari hasil pembangunan multiyears banyak sekali kegiatan infrastuktur aspal yang belum waktunya rusak sudah rusak di tahun pertama. Bahkan sudah ada yang banyak yang mengelupas dan ini kami melihat salah satu contoh saya ambil PT Rajendra ini, jadi di tahun ini harus masuk daftar di blacklist dengan beberapa kejadian yang sudah ada termasuk kemarin terakhir di akhir 2024 pembangunan aspal di Bandealit ini mereka tidak bisa memenuhi komitmennya”ujar David Handoko Seto
Selain memasukkan rekanan inkompeten, DPRD juga meminta Pemkab Jember mempertimbangkan pembangunan proyek mangkrak milik daerah, seperti Kantor Kecamatan Jenggawah, serta bangunan Rumah Sakit Daerah Dokter Soebandi Jember.
Editor : Suyono
Pewarta : Anas Hidayat
