REFAKSIFTV.COM, JEMBER – Program penyaluran insentif bagi guru ngaji, modin, dan pengajar kitab non-Muslim oleh Pemerintah Kabupaten Jember kembali dilaksanakan. Kali ini, kegiatan berlangsung di Kecamatan Panti, Kamis (2/10/2025).
Di Desa Kemiri, tercatat sebanyak 84 penerima manfaat hadir di balai desa untuk melakukan pencairan. Proses penyaluran berlangsung cepat, rata-rata kurang dari lima menit, dengan syarat menunjukkan KTP asli, fotokopi, dan rekening.
Ansori, salah satu penerima manfaat, mengaku terbantu dengan adanya insentif tersebut.
“Sekarang tidak seperti dulu, prosesnya lebih gampang. Tinggal menunjukkan KTP asli dan fotokopi, ada rekening, langsung bisa cair. Pelayanannya lebih cepat. Terima kasih sudah diberi insentif, ini sangat membantu kebutuhan guru ngaji. Mudah-mudahan program ini terus berlanjut dan semakin baik untuk masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kemiri, Baidowi, menjelaskan bahwa program ini sangat bermanfaat karena banyak guru ngaji di wilayahnya yang selama ini mengajar dengan ikhlas tanpa menerima imbalan.
“Tahun kemarin pencairannya dilakukan di bank, sekarang di balai desa sehingga lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Kami berharap program insentif ini bisa terus berlanjut, karena sangat membantu guru ngaji di desa,” tuturnya.
Selain di Desa Kemiri, penyaluran insentif juga dilakukan secara bersamaan di Desa Serut dan Desa Suci, Kecamatan Panti. Pemerintah Kabupaten Jember menyebut program ini sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam mendukung para pengajar budi pekerti dan nilai-nilai keagamaan di masyarakat.
Reporter: Anas H
Editor: Suyono
