REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Partai Amanat Nasional (PAN) Jember mendesak Pemerintah Kabupaten bersama DPRD untuk mempercepat pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Langkah ini dinilai penting untuk menyeimbangkan kebutuhan lahan pangan dan hunian sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para calon investor.

Desakan tersebut muncul di tengah maraknya persoalan alih fungsi lahan yang kerap menimbulkan konflik antara sektor pertanian dan pembangunan permukiman.
Hingga kini, Jember belum memiliki regulasi tata ruang yang jelas sehingga sering kali terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan di berbagai wilayah.

Ketua DPD PAN Jember, Abdussalam, menegaskan bahwa keberadaan Perda RTRW sangat dibutuhkan untuk memberikan arah pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Menurutnya, kebutuhan pangan dan papan harus berjalan seimbang agar tidak saling mengorbankan.

“Kami akan terus mendorong agar Perda RTRW segera disahkan supaya ada kejelasan hukum dalam investasi.
Sebenarnya bupati sudah berharap dari beberapa bulan lalu RTRW ini bisa segera selesai, tapi karena ada kepentingan sepihak, pembahasannya akhirnya tertunda,” ujar Abdussalam saat ditemui usai rapat koordinasi, Sabtu (11/10/2025).

Abdussalam menambahkan, setelah Perda RTRW disahkan, pemerintah perlu segera menindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar arah pembangunan dan investasi semakin jelas.
Dengan adanya dasar hukum yang kuat, investor tidak akan ragu menanamkan modalnya di Jember.

“Kalau sudah ada Perda RTRW dan dilanjutkan dengan RDTR, maka kepastian hukum bagi investor akan jelas.
Itu akan membuka peluang investasi yang lebih besar, terutama di sektor perumahan dan pertanian berkelanjutan,” pungkasnya.

PAN Jember berharap, percepatan pengesahan Perda RTRW dapat menjadi langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga keberlanjutan lahan pertanian di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur.

Reporter: Anas H
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *