REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Petugas gabungan dari TNI dan Polri membongkar paksa arena judi sabung ayam di Dusun Krajan II, Desa Karangduren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, pada Kamis (30/10/2025) sore. Arena tersebut diketahui telah beroperasi selama dua bulan dan meresahkan warga sekitar.
Pembongkaran dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Namun, saat operasi berlangsung, petugas tidak menemukan adanya pelaku di lokasi. Arena judi dalam kondisi kosong, hanya terlihat beberapa warga yang langsung melarikan diri ketika petugas tiba di tempat kejadian.
Untuk mencegah agar arena tersebut tidak kembali digunakan, petugas terpaksa memusnahkan berbagai perlengkapan sabung ayam dengan cara dibakar. Sementara sejumlah peralatan yang tersisa diminta untuk dibersihkan sepenuhnya oleh perangkat desa setempat.
Pelaksana Harian Kapolsek Balung, IPDA Sentot Hadi Purnomo, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan bagian dari upaya pemberantasan perjudian di wilayah hukumnya.
“Hari ini kami melaksanakan operasi gabungan terkait laporan masyarakat adanya judi sabung ayam di Dusun Krajan II, Desa Karangduren, Kecamatan Balung. Yang kami lakukan yaitu membongkar alat atau perlengkapan perjudian sabung ayam. Namun demikian, ini belum seratus persen kami bongkar. Nanti kami tekankan kepada kepala dusun untuk membongkar seratus persen,” ujar IPDA Sentot.
Pihak kepolisian memastikan akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Balung. Petugas juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka.
Reporter: Tim Liputan
