REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Komisi B DPRD Kabupaten Jember menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan menyalurkan 8.000 unit rumah subsidi ke Jember pada tahun 2026 mendatang. Namun, dewan mengingatkan agar pembangunan hunian tidak sampai mengorbankan lahan pertanian produktif.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, mengatakan pertumbuhan jumlah penduduk memang menuntut perluasan kawasan perumahan. Meski demikian, menurutnya perlu ada kebijakan yang seimbang agar kebutuhan tempat tinggal dapat terpenuhi tanpa menurunkan ketahanan pangan daerah.
“Masyarakat terus bertambah, sehingga kebutuhan perumahan juga meningkat. Tapi sebaiknya solusi hunian tidak hanya dibangun menyebar ke samping, melainkan bisa ke atas seperti rumah susun atau apartemen,” ujar Candra Ary Fianto, Rabu (12/11/2025).
“Hal ini penting agar lahan-lahan pertanian produktif tidak tergerus oleh pembangunan perumahan. Jika dibiarkan, bisa berdampak pada ketahanan dan kedaulatan pangan di masa depan,” imbuhnya.
Selain itu, Candra juga mendorong pemerintah daerah segera menuntaskan pembahasan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar arah pembangunan di Kabupaten Jember lebih teratur dan tidak menimbulkan konflik kepentingan di kemudian hari.
DPRD Jember berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan hunian masyarakat dan kelestarian lahan pertanian yang menjadi penopang ekonomi daerah.
Reporter: Anas H
Editor: Suyono
