REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember resmi mengangkat sebanyak 8.344 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jember Muhammad Fawait di Stadion Jember Sport Garden, Selasa (23/12/2025) sore.

Ribuan tenaga honorer tampak antusias dan haru saat menerima kepastian status kepegawaian yang telah dinantikan selama bertahun-tahun. Pengangkatan ini sekaligus menjadi tonggak penting bagi tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.

Sebanyak 8.344 PPPK paruh waktu tersebut terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Selain menerima SK pengangkatan, mereka juga resmi memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).

Salah satu PPPK paruh waktu, Prima Erfantari, mengaku bersyukur atas kepastian status tersebut. Ia berkomitmen meningkatkan kinerja dan loyalitas dalam melayani masyarakat.

“Perasaan pasti senang. Ke depan, karena kami sudah memiliki payung hukum, kami akan semakin rajin dan giat bekerja serta mengabdi untuk negara dan Kabupaten Jember, untuk Jember Baru dan Jember Maju. Terima kasih kepada Gus Bupati Jember yang telah memperjuangkan kami sebanyak 8.344 PPPK paruh waktu dan hari ini SK-nya sudah dibagikan,” ujar Prima.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk penghargaan dan kehadiran negara atas pengabdian tenaga honorer.

“Terkait persentase belanja pegawai, alhamdulillah masih aman. Arahan dari pemerintah pusat juga jelas. Ke depan, jika ada kenaikan, itu yang akan kita carikan solusi bersama. Namun hari ini yang paling utama adalah masalah kemanusiaan. Mereka sudah mengabdi puluhan tahun, ada yang sampai menangis haru. Ini bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Jember,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengangkatan tersebut dilakukan tanpa melihat siapa kepala daerah sebelumnya.

“Saya tidak ingin melihat mereka diangkat di era bupati siapa. Hari ini mereka sudah mengabdi di Kabupaten Jember, dan itu menjadi kewajiban saya sebagai bupati,” imbuh Fawait.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen mendorong PPPK paruh waktu agar memiliki kesempatan peningkatan status kepegawaian, sesuai dengan ketentuan dan kebijakan nasional yang berlaku.

Reporter: Anas H
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *