REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Lebih dari delapan ribu tenaga honorer non-ASN di Kabupaten Jember resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kebijakan ini disambut positif karena menjadi angin segar setelah penantian panjang para tenaga honorer.

Pengangkatan ribuan tenaga non-ASN tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD Jember. Prosesnya ditempuh melalui pembentukan kelompok kerja di lingkungan Pemkab Jember serta panitia khusus DPRD Jember.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menyebut pengangkatan PPPK Paruh Waktu tidak terlepas dari perjuangan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer.

“Pengangkatan PPPK paruh waktu ini adalah hasil perjuangan panjang bersama. Eksekutif dan legislatif berupaya memberikan kepastian status bagi teman-teman honorer yang sudah lama mengabdi, sekaligus mengapresiasi keberanian pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan ini,” ujar Widarto.

Widarto menjelaskan, sebelumnya pengangkatan tenaga honorer kategori R3 dan R4 sempat terkendala payung hukum. Namun setelah terbitnya Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, tenaga non-ASN akhirnya dapat diakomodasi sebagai PPPK Paruh Waktu.

Dalam proses pengangkatan tersebut, pemerintah daerah juga melakukan verifikasi secara ketat untuk memastikan tenaga honorer yang diangkat benar-benar telah mengabdi di organisasi perangkat daerah.

Meski demikian, DPRD Jember menegaskan perjuangan belum sepenuhnya selesai. Pasalnya, masih terdapat tenaga honorer kategori lain, yakni R5, yang belum terakomodasi.

“Masih ada teman-teman kategori R5 yang faktanya sudah lama mengabdi, namun belum bisa diajukan karena aturan dari pusat. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” jelas Widarto.

Ia menambahkan, DPRD Jember bersama eksekutif akan menyiapkan roadmap penyelesaian status kepegawaian secara bertahap, termasuk membuka peluang agar PPPK Paruh Waktu ke depan bisa ditingkatkan statusnya.

“Ke depan, kita siapkan roadmap penyelesaian ini. PPPK paruh waktu diharapkan secara bertahap bisa menjadi PPPK penuh bahkan PNS, tanpa menutup kesempatan bagi generasi baru agar regenerasi tetap berjalan,” pungkasnya.

DPRD Jember juga berharap para PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat dapat meningkatkan kinerja serta menjaga semangat pelayanan kepada masyarakat.

Reporter: Anas H
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *