REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Puluhan advokat yang tergabung dalam Forum Keluarga Advokat (FKA) kembali mendatangi Mapolres Jember, Jumat (26/12/2025). Kedatangan mereka untuk mengawal pemeriksaan salah seorang rekan sejawat yang terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Advokat bernama Kurniawan diperiksa penyidik sebagai saksi dalam perkara tersebut. Pemeriksaan ini mendapat pengawalan dari puluhan advokat yang menilai perkara tersebut berpotensi mengarah pada kriminalisasi profesi advokat.
Kasus ini bermula pada akhir November lalu, ketika Kurniawan dilaporkan ke polisi oleh sejumlah anggota DPRD Jember. Para pelapor tidak terima atas pernyataan Kurniawan yang diduga mengibaratkan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) legislatif di lingkungan salah satu perumahan layaknya tindakan pencurian.
Lebih dari tiga pekan setelah kedatangan pertama, FKA kembali hadir di Mapolres Jember untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan adil. Mereka juga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kriminalisasi terhadap profesi advokat.
Koordinator FKA, Lutfian Ubaidillah, mengatakan pendampingan yang dilakukan para advokat merupakan bentuk solidaritas sekaligus upaya perlindungan terhadap profesi.
“Pendampingan ini adalah bentuk solidaritas sesama advokat. Kami berharap ke depan kasus seperti ini tidak kembali terjadi, karena dalam menjalankan tugasnya, advokat sangat rentan berhadapan dengan persoalan hukum terkait tindakan dan pendapat yang disampaikan,” ujar Lutfian.
Lutfian menambahkan, hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap Kurniawan masih berlangsung dan belum selesai. Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan kejelasan permintaan audiensi dan mediasi dengan pihak pelapor yang belum mendapat tanggapan.
“Proses pemeriksaan masih berjalan dan belum selesai. Sementara pengaduan kami kepada Kapolres Jember berupa permintaan audiensi sampai sekarang belum ada tanggapan,” jelasnya.
Selain mengawal proses hukum, FKA juga menyatakan berencana melaporkan sejumlah anggota DPRD Jember ke Badan Kehormatan DPRD. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan kegiatan sidak di lingkungan perumahan.
FKA berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara objektif serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kebebasan profesi advokat.
Reporter: Anas H
Editor: Suyono
