REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember resmi meluncurkan terobosan layanan administrasi kependudukan melalui Program Pelayanan Tuntas Cetak KTP Elektronik di Kecamatan (Peta Cinta). Program ini diluncurkan langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di Kantor Kecamatan Jenggawah, Senin (5/1/2026).
Melalui program Peta Cinta, masyarakat Jember kini tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di pusat kota untuk mengurus pencetakan KTP elektronik. Warga cukup datang ke kantor kecamatan masing-masing.
Kebijakan ini dihadirkan sebagai jawaban atas keluhan masyarakat, khususnya warga di wilayah pinggiran dan pelosok, yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Jember menyiagakan dua petugas Dispendukcapil di setiap kecamatan, lengkap dengan perangkat pencetakan serta blangko KTP elektronik untuk melayani masyarakat secara langsung.
Selain itu, Pemkab Jember juga menyiapkan 68 ribu blangko KTP elektronik guna menutup kekurangan pencetakan yang terjadi sejak tahun 2019 hingga 2025.
Bagi warga yang datanya sudah terdaftar, proses pencetakan KTP dapat langsung dilakukan di kantor kecamatan. Sementara untuk pengajuan baru, pemerintah menargetkan proses pencetakan dapat dituntaskan maksimal dalam waktu empat hari kerja.
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan, seluruh layanan pencetakan KTP melalui program Peta Cinta gratis tanpa dipungut biaya.
“Pemerintah Kabupaten Jember mengambil sebuah terobosan ke depan. Tidak boleh lagi ada warga Jember, khususnya yang tinggal di wilayah pinggiran, kesulitan mengurus KTP, KK, dan administrasi kependudukan lainnya,” ujar Fawait.
Ia menambahkan, melalui program Peta Cinta, pelayanan administrasi kependudukan kini semakin dekat dengan masyarakat.
“Mulai hari ini kami melaunching program Peta Cinta, pelayanan tuntas cetak KTP di kecamatan. Sehingga seluruh warga Jember yang ingin mengurus KTP tidak perlu lagi datang ke kantor Dispendukcapil di kota Jember, cukup datang ke kantor kecamatannya masing-masing,” lanjutnya.
Gus Fawait juga meminta masyarakat untuk berani melapor jika menemukan adanya pungutan liar dalam proses pelayanan, melalui layanan pengaduan Wadul Gus’e yang telah disediakan Pemkab Jember.
Selain itu, para camat diminta aktif melakukan sosialisasi program Peta Cinta kepada masyarakat, sekaligus melakukan pengawasan agar layanan berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dengan hadirnya program ini, Pemkab Jember berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin merata, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Reporter: Anas H
Editor: Suyono
