Jember – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember mencatatkan capaian bersejarah sepanjang tahun 2025 dengan menembus angka Rp1,024 triliun. Hebatnya, capaian tersebut diraih tanpa menaikkan tarif pajak, bahkan disertai kebijakan relaksasi sejumlah pungutan.

Capaian PAD tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember, Selasa (6/1/2026).

Berdasarkan data Bapenda, perolehan PAD Jember tahun 2025 meningkat lebih dari 32 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp774,14 miliar. Kenaikan signifikan ini dinilai menjadi bukti optimalisasi pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat.

Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak ditempuh dengan cara menaikkan pajak. Justru sebaliknya, Pemerintah Kabupaten Jember pada tahun 2025 menurunkan sejumlah pungutan, salah satunya retribusi pasar tradisional.

“Ini bukan angka yang membuat kita berpuas diri. Ke depan, kami akan mencapai lebih tinggi lagi dengan catatan tidak boleh menaikkan pajak yang memberatkan masyarakat kecil,” ujar Fawait.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah daerah melindungi pelaku usaha kecil dan sektor informal.

“Kita harus melindungi pelaku usaha kecil, masyarakat kecil, orang kecil. Ke depan, pajak bisa dioptimalkan bukan dengan menaikkan, tetapi kebocoran-kebocoran yang ada harus kita tambal dan kita tutup, sehingga penerimaan bisa optimal tanpa harus menaikkan pajak,” lanjutnya.

Menurutnya, capaian PAD sebesar Rp1 triliun bukan sekadar angka, melainkan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan serta berpihak pada ekonomi rakyat kecil.

Reporter: Anas H
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *