REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Aksi unjuk rasa ratusan mantan karyawan PT. Sumber Graha Sejahtera (PT. SGS) berlangsung panas di depan gerbang perusahaan yang berada di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Rabu sore. Massa menuntut kejelasan status kerja serta pembayaran pesangon setelah mengaku mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara nonprosedural.

Dalam aksi tersebut, massa sempat memaksa masuk ke area PT. SGS. Situasi memanas ketika sejumlah demonstran membakar ban di jalur masuk perusahaan dan membuka paksa pintu gerbang.

Para mantan karyawan menyebut, sebanyak 116 pekerja mengalami PHK tanpa prosedur yang jelas. Sejak November 2025, mereka mengaku tidak lagi dipekerjakan serta tidak menerima upah. Pesangon yang diterima disebut hanya sebagian dan dibayarkan secara dicicil.

Mantan karyawan PT. SGS, Ahmad Alam, mengatakan pemberhentian kerja dilakukan secara sepihak dan disertai tekanan kepada para pekerja.

“Kami diberhentikan sepihak. Setelah selesai kerja shift malam, kami dipanggil ke ruang rapat dan langsung disodori surat pemberitahuan. Teman-teman dipaksa menandatangani surat itu. Kalau tidak ditandatangani, kami dipersulit untuk mendapatkan pesangon atau BPJS,” ujar Ahmad Alam.

Koordinator aksi, Dwi Agus, menyatakan pihaknya telah berupaya menempuh jalur komunikasi sebelum melakukan aksi unjuk rasa, namun tidak mendapat respons yang memadai dari pihak PT. SGS.

“Sebelum aksi, kami sudah mencoba berkomunikasi secara baik dan mengajak duduk bersama karena hal ini bertentangan dengan undang-undang. Namun tidak direspons, bahkan terkesan menantang,” kata Dwi Agus.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah meminta bantuan Dinas Tenaga Kerja untuk memfasilitasi pertemuan dengan manajemen PT. SGS, namun pertemuan tersebut belum membuahkan hasil.

“Sudah dua kali difasilitasi Disnaker, tapi yang hadir hanya HRD dan tidak bisa mengambil keputusan. Kami merasa bukan hanya kami yang dilecehkan, tapi pemerintah juga. Karena itu kami meminta pimpinan perusahaan hadir agar masalah ini segera selesai,” tegasnya.

Melalui aksi ini, massa meminta DPRD Jember dan Pemerintah Daerah turun tangan memfasilitasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan antara mantan karyawan dan PT. Sumber Graha Sejahtera.

Reporter: Anas H
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *