REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Dugaan penyelewengan BBM bersubsidi kembali terungkap di Kabupaten Jember. Sebuah SPBU di Jalan Tengku Umar, Kecamatan Sumbersari, disegel oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta aparat penegak hukum, Sabtu (13/3/2026).

Penyegelan dilakukan setelah adanya temuan dugaan penjualan solar bersubsidi secara ilegal yang dilaporkan oleh anggota DPRD Jember bersama aparat kepolisian setempat.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, bersama tim dari BPH Migas dan aparat penegak hukum mendatangi langsung lokasi SPBU untuk melakukan pengecekan.

Saat berada di lokasi, Bambang Haryadi terlihat sempat emosi karena aktivitas pengisian solar bersubsidi ke dalam tangki berkapasitas sekitar 4.000 liter di atas sebuah truk tidak terekam kamera pengawas atau CCTV SPBU.

Pihak pengelola SPBU berdalih bahwa kamera pengawas di area tersebut sedang mengalami kerusakan.

Bambang Haryadi mengatakan, dugaan penyelewengan tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang diterima oleh anggota DPR dari Partai NasDem pada dini hari.

“Semalam sekitar pukul 01.00 kami mendapat telepon dari masyarakat bahwa di SPBU ini ada pengisian BBM subsidi menggunakan truk. Kemudian sekitar pukul 02.00 saat didatangi, tangkinya sedang diisi dan ada videonya,” ujar Bambang Haryadi.

Ia menyebut, dalam truk tersebut terdapat beberapa tangki yang telah dimodifikasi dengan kapasitas total sekitar 4.000 liter solar bersubsidi.

“Bayangkan sekitar 4.000 liter solar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, terutama nelayan dan petani. Di dapil saya ini banyak nelayan, khususnya di Puger, yang sering mengeluh karena kesulitan mendapatkan solar,” lanjutnya.

Menurutnya, praktik seperti ini diduga dilakukan oleh oknum yang menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi sehingga merugikan masyarakat yang berhak menerima.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, petugas akhirnya menutup dan menyegel SPBU tersebut.

Tindakan tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi pengelola SPBU lain agar tidak melakukan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Akibat dugaan praktik penyelewengan solar bersubsidi tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga sekitar Rp7 miliar dalam satu bulan.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Reporter: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *