REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Sebuah rumah di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, digerebek polisi karena diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan pesta sabu. Dalam penggerebekan tersebut, sembilan orang berhasil diamankan.

Penggerebekan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jember setelah menerima laporan dari masyarakat. Informasi menyebutkan bahwa rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus konsumsi narkotika jenis sabu.

Saat petugas tiba di lokasi, sembilan orang diketahui tengah mengonsumsi narkoba. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di seluruh ruangan rumah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu senjata api rakitan jenis revolver, sejumlah senjata laras panjang, serta berbagai senjata tajam. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 6,85 gram, alat hisap, dan uang tunai sebesar Rp33 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Dari sembilan orang yang diamankan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka pengedar. Sementara tujuh orang lainnya akan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kasat Resnarkoba Polres Jember, IPTU Bagus Dwi Setyawan, mengatakan pihaknya masih mendalami asal-usul serta tujuan kepemilikan senjata api yang ditemukan di lokasi penggerebekan.

“Senjata api rakitan ini masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak kriminal lainnya,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, dua tersangka pengedar dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Reporter: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *