REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember berencana menerapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam waktu dekat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan bahwa skema WFH akan diberlakukan setiap hari Jumat. Saat ini, pemerintah daerah masih melakukan pemetaan terkait teknis pelaksanaannya.
“Kami mengikuti arahan pemerintah pusat, di mana WFH dilakukan setiap hari Jumat. Saat ini sedang kami petakan agar kebijakan ini tidak mengurangi kualitas pelayanan publik,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, penerapan WFH bukan hal baru bagi ASN, mengingat pengalaman serupa pernah dijalankan saat pandemi Covid-19 dengan dukungan teknologi yang sudah memadai.
“Kami punya pengalaman saat pandemi, teknologi juga sudah semakin maju. Jadi kami yakin WFH tidak akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Fawait menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan secara rinci terkait instansi mana saja yang menerapkan WFH, serta pengaturan teknis lainnya.
“Insyaallah minggu-minggu ini akan kami sampaikan, mana yang WFH, mana yang tetap masuk, termasuk pengaturan teknis kehadiran,” jelasnya.
Ia menegaskan, prinsip utama dari kebijakan ini adalah mendukung efisiensi energi tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.
“Prinsipnya kami mengikuti arahan pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi,” tegasnya.
Rencananya, penerapan WFH akan dilakukan secara bergantian di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Reporter: Anas H
Editor: Suyono
