REDAKSIFTV.COM Jember – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember mengusulkan skema pengangkatan pegawai paruh waktu bagi ribuan pegawai non-ASN yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua. Usulan ini muncul menyusul fakta bahwa ribuan pegawai non-ASN belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sehingga terancam kehilangan pekerjaan.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, saat dikonfirmasi di Kantor DPC PDI Perjuangan Jember, Selasa (15/7/2025), menyebutkan bahwa dari sekitar 11 ribu pegawai non-ASN yang mengikuti seleksi PPPK, hanya sekitar 2.000 orang yang dinyatakan lolos. Sementara itu, sebanyak 8.500 orang lainnya belum mendapatkan kepastian nasib, dengan 3.500 di antaranya diketahui tidak tercatat dalam database BKN.

“saat ini pansus non-ASN DPRD Jember sedang bekerja dan nanti akan memanggil BKD dan usulan kami, jangan sampai ada honorer yang dirumahkan, yang sudah dirumahkan bisa ditarik kembali karena sudah dianggarkan pada APBD 2025 hingga akhir tahun,” ujar Widarto.

Menurutnya, usulan ini sejalan dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. DPRD Jember juga akan mendorong pemerintah daerah, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk mengajukan formasi PPPK paruh waktu kepada pemerintah pusat.

Widarto menambahkan, anggaran untuk mendukung keberadaan pegawai non-ASN sebenarnya telah disiapkan sejak penyusunan APBD 2025 akhir tahun lalu. Ia berharap, pemerintah daerah bisa segera merumuskan kebijakan yang jelas dan berpihak kepada ribuan tenaga non-ASN tersebut.

Reporter: Anas H
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *