REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember bisa menembus Rp1 triliun per tahun mulai 2026. Target ambisius itu akan dikawal langsung oleh DPRD Jember melalui Komisi C agar dapat tercapai.
Dalam rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu, Fawait menilai capaian PAD Jember selama ini selalu berada di bawah target yang dipatok, berbeda dengan Provinsi Jawa Timur yang hampir selalu melampaui target. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya langkah evaluasi sekaligus strategi baru dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Bupati Fawait menyebutkan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah memetakan seluruh potensi daerah serta menggunakan sistem yang lebih kuat untuk meminimalisir kebocoran data dan pendapatan.
“Untuk mengecek dulu potensi-potensi yang ada sebelum kita bicara panjang lebar. Kita harus cek dulu, apa potensi untuk Jember. Yang kedua, gunakan sistem yang betul-betul bisa meminimalisir kebocoran. Bukan berarti kebocoran itu korupsi, tapi bisa jadi karena datanya tidak kuat sehingga tidak bisa ditarik dengan baik. Selama ini PAD Jember selalu di bawah target, beda dengan provinsi yang selalu di atas target. Saya pikir ini menjadi evaluasi bersama, dan maksimal 2026 PAD kita bisa tembus Rp1 triliun,” ujar Bupati Muhammad Fawait.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, menegaskan pihaknya siap mengawal target tersebut dengan mendorong optimalisasi pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Ini juga bagian yang didorong oleh Komisi C agar pajak daerah bisa memenuhi target, atau setidaknya mendekati target Rp1 triliun. Pajak Bumi dan Bangunan termasuk BPHTB menjadi bagian terbesar yang bisa menopang capaian itu,” jelas David.
Target PAD sebesar Rp1 triliun per tahun ini rencananya akan mulai dicapai pada 2026 mendatang, atau tahun depan, seiring dengan upaya pemetaan potensi daerah dan penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Reporter: Anas H
Editor: Suyono