REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Kasus dugaan penyalahgunaan dana Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) oleh anggota DPRD Jember masih terus ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Dari total 50 legislator, ternyata ada satu anggota dewan yang memilih tidak menggunakan dana tersebut karena dinilai tidak efektif.
Legislator itu adalah Mochammad Hafidi, anggota DPRD Jember dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sejak awal menjabat, Hafidi mengaku tidak memanfaatkan anggaran untuk kegiatan Sosperda.
Menurutnya, pola sosialisasi yang diformat dalam kegiatan Sosperda cenderung tidak efektif dan justru bisa merugikan. Ia menilai ada cara yang lebih efisien untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah kepada masyarakat tanpa membebani APBD, salah satunya melalui pertemuan rutin dengan konstituen.
“Materi sosper ini bisa saya lakukan dengan volume yang lebih besar tanpa menggunakan APBD. Karena saya setiap tahun bisa berindikasi setiap 6 bulan sekali bertemu dengan ribuan wali santri, wali siswa. Sehingga itu ada ruang yang bisa saya gunakan sebagai anggota DPR untuk menyampaikan beberapa program inisiatif DPRD tentang peraturan daerah. Videonya itu ribuan. Ini yang memang menjadi alasan saya tidak menggunakan dana sosper ini, selain merugikan saya ketika dilaksanakan, yang kedua untuk efisiensi anggaran,” jelas Hafidi, Kamis (28/8/2025).
Hafidi menegaskan, pada periode jabatannya saat ini ia juga tetap memilih tidak menggunakan dana Sosperda. Ia menyebut tidak ada aturan yang mewajibkan anggota DPRD menggelar Sosperda.
Ia juga memastikan dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Sosperda yang kini diproses Kejari Jember. Hafidi berharap, aparat kejaksaan dapat menuntaskan kasus ini secara tuntas.
Reporter: Anas H
Editor: Suyono