REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Unit Reserse Kriminal Polsek Ajung membekuk seorang pelaku begal kambuhan berinisial S, yang nekat merampas sepeda motor milik sepasang muda-mudi di wilayah Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, pada Minggu (2/11/2025) malam.

Pelaku dilaporkan mengancam korbannya menggunakan sebilah pisau, sebelum merampas sepeda motor mereka. Namun, aksinya gagal total setelah motor hasil rampasan tersebut tidak bisa dinyalakan, sehingga pelaku terpaksa menuntunnya dan hendak menyembunyikannya di area perkebunan tebu.

Aksi S berakhir setelah warga yang curiga berhasil menangkapnya di lokasi kejadian. Petugas Polsek Ajung yang mendapat laporan segera datang dan mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa satu unit motor hasil kejahatan serta sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.

Kapolsek Ajung, IPTU Fathur Rozzi, menjelaskan bahwa pelaku berniat menyembunyikan motor hasil rampasan untuk kemudian dibawa kabur keesokan harinya.

“Pelaku mengambil motor korban yang tidak bisa dinyalakan, lalu berniat menyimpannya di perkebunan tebu dan membawanya keesokan hari. Namun, warga yang sudah mendapat laporan dari korban berhasil mengenali ciri-ciri motor tersebut dan langsung mengamankan pelaku,” ujar IPTU Fathur Rozzi.
“Kami segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan, dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga menemukan bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman dua tahun penjara di Lapas Kelas II-A Jember.

Kini, pelaku kembali harus berurusan dengan hukum dan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Reporter: Anas Hidayat
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *