REDAKSIFTV.COM, JEMBER – BPJS Kesehatan Cabang Jember mengungkap adanya dugaan kecurangan yang dilakukan sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) dalam pengajuan klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Temuan ini diperoleh dari hasil audit sejak tahun 2019 hingga 2025.

Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Jember, Fuad Manar, mengatakan hasil audit menunjukkan adanya anomali atau kejanggalan data klaim, di mana nilai tagihan yang diajukan faskes dilaporkan lebih besar dari pelayanan yang sebenarnya diterima pasien.

“Berdasarkan hasil audit claim yang kami lakukan, terdapat data anomali yang menjadi gerbang awal penelusuran atas potensi kecurangan. Kami melakukan pembuktian dan memang terindikasi adanya fraud. Prosesnya kami jalankan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019,” ujar Fuad.

Ia menjelaskan, hasil audit tersebut diperkuat dengan verifikasi lapangan terhadap lebih dari 20 pasien peserta JKN, yang menemukan adanya ketidaksesuaian antara data tagihan dan pelayanan medis.

Fuad menegaskan, BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember untuk menentukan langkah tindak lanjut dan menjatuhkan sanksi terhadap faskes yang terbukti melakukan manipulasi klaim.

“Kami berkolaborasi dengan jajaran di bawah, dalam hal ini Dinas Kesehatan, untuk menentukan langkah dan sanksinya seperti apa,” tambahnya.

Meski demikian, BPJS Kesehatan Jember masih merahasiakan nama dan jumlah faskes yang diduga melakukan pelanggaran dengan alasan kasus tersebut masih dalam tahap penelusuran dan pembinaan internal.

Langkah audit ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh fasilitas kesehatan agar lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan klaim JKN, serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem jaminan kesehatan nasional.

Reporter: Anas H
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *