REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Bupati Jember Muhammad Fawait turun langsung meninjau permukiman yang berdiri di bantaran sungai sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menangani persoalan banjir yang kerap melanda kawasan perumahan di Kabupaten Jember.
Peninjauan dilakukan bersama Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang di kawasan perumahan Bernady Land dan Bumi Este Muktisari, Jumat (5/2/2026) petang.
Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah bangunan perumahan yang berdiri terlalu dekat dengan aliran sungai. Padahal, sesuai aturan tata ruang, bangunan di bantaran sungai seharusnya memiliki jarak aman minimal sembilan meter dari bibir sungai.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab banjir yang hampir setiap tahun terjadi, terutama saat debit air sungai meningkat pada musim hujan.
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan, penanganan banjir tidak cukup hanya mengandalkan bantuan darurat ketika bencana terjadi, melainkan harus disertai solusi jangka panjang, salah satunya melalui penataan ulang tata ruang permukiman.
“Kami akan melakukan musyawarah dengan developer dan semua pihak terkait. Ini termasuk pihak yang sebelumnya mengeluarkan izin dan sertifikat bangunan. Semua akan kami undang untuk mengklarifikasi mengapa izin dan sertifikat tersebut bisa terbit hingga bangunan itu diperjualbelikan,” ujar Fawait.
Ia menjelaskan, hasil peninjauan sementara menunjukkan bahwa banjir kerap terjadi di perumahan yang dibangun di bantaran sungai. Karena itu, pemerintah daerah akan mencari solusi bersama, termasuk kemungkinan relokasi warga.
“Kita cari solusi melalui musyawarah, termasuk kemungkinan relokasi. Namun apabila musyawarah tidak menemukan titik temu, kami tidak akan ragu menempuh jalur hukum karena ini negara hukum. Langkah tersebut akan kami lakukan sesuai arahan Presiden,” tegasnya.
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini juga mengungkapkan, hasil sementara Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang menemukan belasan titik permukiman lain di Kabupaten Jember yang diduga dibangun di bantaran sungai dan berpotensi terdampak banjir di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Jember memastikan akan terus menyisir pembangunan permukiman yang dinilai melanggar aturan tata ruang guna meminimalkan risiko banjir dan menjaga keselamatan warga.
Reporter: Anas H
Editor: Suyono
