REDAKSIFTV.COM JEMBER – Tim resmob satreskrim Polres Jember,langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pembunuhan di rumahnya di desa gelang,kecamatan Sumberbaru, Jember, Selasa (13/5/2025)
Pelaku inisial s-a alias Subaidi, dibekuk dirumahnya setelah bersembunyi ke luar negeri selama 12 tahun dengan bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia.
Tak hanya pelaku s-a, polisi juga membekuk pelaku lainnya yakni s-b, tak lain adalah saudara pelaku utama m-y.
Motif pembunuh berencana ini, dipicu lantaran dendam, dimana anak korban pernah cekcok bersama salah satu empat pelaku pada tahun 2013 silam, semetara dua pelaku ayah dan anak berinisial my-s-b, hingga kini masih buron.
“Sakit hatinya berawal dari saudara s-b termasuk tersangka ini sempat dianiaya oleh anak dari korban p-a kemudian anak korban ini inisial f sudah di proses hukum, namun ini tetap tidak memberikan kepuasan kepada pelaku kemudian 4 pelaku ini merencanakan menganiaya dan akhirnya terjadi pembunuhan terhadap korban p-a, setelah melakukan aksi pembunuhan ini keempat pelaku ini melarikan diri ke Luar Negeri menjadi buruh bangunan. ” Ujar AKBP Bobby Adimas Candra Putra
Dari peristiwa pembunuhan berencana ini, polisi mengamankan senjata tajam jenis celurit, serta baju korban.
Akibat perbuatannya ke empat pelaku akan dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.
Pewarta : Suyono