REDAKSIFTV.COM, JEMBER — Puluhan buruh PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, memblokade akses masuk pabrik plywood pada Kamis (4/12). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai sepihak dan pesangon yang hanya dibayarkan 50 persen serta dicicil hingga 10 bulan.

Para buruh menuntut mediasi terbuka bersama manajemen. Mereka menyebut sebanyak 116 karyawan di-PHK secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, sementara besaran pesangon yang diterima jauh lebih kecil dari ketentuan.

Salah satu buruh, Didik Wahyudi, mengatakan pekerja meminta pesangon penuh sesuai aturan.
“Keinginan kami pesangon 100 persen. Yang 50 persen ini pun dicicil 10 bulan dan besarannya beda-beda tergantung masa kerja. Yang jadi masalah, tidak ada pemberitahuan dulu. Teman-teman masih bekerja seperti biasa, lalu dipanggil setelah pulang kerja dan besoknya langsung diminta menghadap untuk menerima surat PHK,” ungkapnya.

Ketegangan meningkat saat perwakilan buruh dan kuasa hukum dipanggil untuk mediasi, namun proses dilakukan tertutup dan media diminta keluar. Kuasa hukum buruh, Budi Harianto, menyebut ada dugaan intimidasi dalam proses penandatanganan perjanjian bersama (PB) yang dijadikan dasar pemberian pesangon.

“Kami datang untuk upaya bipartit, tapi perusahaan menolak. Mereka menyatakan sudah ada PB. Padahal PB itu dibuat sepihak oleh perusahaan, bukan hasil kesepakatan. Buruh diberi dokumen yang sudah jadi dan diminta tanda tangan hari itu juga. Dalihnya, kalau tidak tanda tangan, tidak dapat pesangon. Seharusnya buruh diberi waktu berpikir 14 hari sebelum PHK. Ini bentuk intimidasi,” jelasnya.

Sementara itu, pihak perusahaan belum bersedia memberikan keterangan resmi. Komandan regu satpam PT SGS, Robi Romadani, mengatakan manajemen menilai persoalan sudah selesai.
“Sudah ada perwakilan karyawan yang dijelaskan. Kesepakatan sudah terjalin dan selesai di sana,” ujarnya singkat.

Para buruh mendesak Dinas Tenaga Kerja turun tangan karena laporan mereka belum mendapat tindak lanjut. Mereka menegaskan aksi akan terus berlanjut hingga ada keputusan yang dinilai adil.

Reporter: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *