REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember melaksanakan visitasi ke Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Jember, Selasa (2/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi sebelum izin operasional UDD PMI kembali diperpanjang.
Dalam kunjungan tersebut, tim Dinkes meninjau langsung pelayanan darah yang dijalankan UDD PMI Jember. Hasil peninjauan mendapat apresiasi positif karena unit ini dinilai konsisten menjaga mutu pelayanan dan berkomitmen menjadi lembaga yang andal dalam pengolahan darah.
Sebelumnya, proses perpanjangan izin sempat menimbulkan sedikit kendala sehingga aktivitas donor darah mengalami penyesuaian. Namun pihak PMI Jember bersama Dinkes bergerak cepat dengan berkoordinasi ke Kementerian Kesehatan untuk mengurus perizinan. Meski begitu, stok darah tetap terpantau cukup untuk memenuhi kebutuhan harian masyarakat.
Setelah izin operasional diperpanjang, PMI Jember berencana kembali menggiatkan program donor darah. Rencananya, PMI akan menggandeng komunitas, organisasi masyarakat, hingga pesantren untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketersediaan darah.
Visitasi ini juga dihadiri sejumlah pihak, di antaranya perwakilan PMI Jawa Timur, Ikatan Dokter Transfusi Darah Indonesia Jawa Timur, Dinkes Provinsi Jawa Timur, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Jember.
Plt Ketua PMI Jember, Zainulloh, menyebut visitasi ini menjadi tahapan akhir sebelum izin resmi kembali diterbitkan.
“Visitasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jember ini menjadi pintu terakhir sebelum izin operasional UDD PMI Jember diturunkan,” ujarnya.
Evaluasi yang dilakukan tim mencakup berbagai aspek mulai dari pelayanan, administrasi, teknis, infrastruktur, sarana-prasarana, alat kesehatan, hingga ketersediaan sumber daya manusia. Semua poin tersebut menjadi syarat penting dalam proses perpanjangan izin usaha yang diajukan PMI Jember sejak 25 Agustus 2025 melalui sistem OSS.
Reporter: Tim Liputan