REDAKSIFTV.COM JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember diminta untuk tidak terlalu lama memberlakukan kebijakan parkir gratis. Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi parkir, Selasa (27/5/2025)
Sejak dihapuskannya skema parkir berlangganan pada awal tahun lalu, PAD dari sektor ini mengalami penurunan drastis. Jika sebelumnya mampu menyumbang lebih dari Rp10 miliar pada tahun 2022 hingga 2023, kini hanya tercatat sebesar Rp1,7 miliar pada tahun 2024.
Sistem pembayaran langsung kepada juru parkir dituding menjadi penyebab utama anjloknya pendapatan daerah. Skema ini dinilai tidak transparan dan rawan kebocoran, sehingga potensi pemasukan sekitar Rp9 miliar hilang begitu saja.
Menanggapi kondisi tersebut, Komisi C DPRD Jember mendorong Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perhubungan untuk mempertimbangkan kembali penerapan parkir berlangganan bagi pengguna kendaraan bermotor.
Anggota Komisi C DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, menyatakan bahwa selain berpotensi besar dalam meningkatkan PAD, sistem parkir berlangganan juga dapat menjadi solusi pembiayaan honor juru parkir yang mencapai sekitar Rp3 miliar per tahun.
“Setelah kami melaksanakan RPD dengan dinas perhubungan masih jauh, sedangkan untuk kebutuhan gaji parkir kurang lebih 3 M” Ujar Edi Cahyo Purnomo
Lebih lanjut, Edi mengungkapkan bahwa ke depan Komisi C DPRD Jember juga berencana mengundang Dinas Perhubungan untuk duduk bersama membahas skema penarikan retribusi melalui sistem parkir berlangganan yang lebih tertata dan efisien.
Pewarta : Anas Hidayat