REDAKSIFTV.COM, JEMBER – DPRD Jember melalui Komisi B melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu kios pupuk bersubsidi di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Selasa (27/1/2026) sore. Sidak ini dilakukan pasca pemutakhiran data Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan masalah dalam distribusi pupuk bersubsidi.

Dalam sidak tersebut, anggota Komisi B DPRD Jember menemukan sejumlah persoalan, salah satunya dugaan penyelewengan distribusi pupuk kepada penerima yang datanya tidak sesuai.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, ketersediaan pupuk bersubsidi di kios tersebut masih relatif mencukupi. Tercatat, stok pupuk jenis urea mencapai 77,8 ton, sementara pupuk jenis phonska tersedia sebanyak 72 ton. Meski demikian, tingkat serapan pupuk masih tergolong rendah karena para petani baru akan memasuki masa tanam dalam 30 hingga 40 hari ke depan.

Masalah muncul ketika legislatif menemukan dugaan ketidaksesuaian data pada dua nama petani penerima pupuk bersubsidi. Jumlah pupuk yang diterima diduga tidak sesuai dengan data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang tercantum dalam e-RDKK.

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait indikasi lemahnya proses input dan pemutakhiran data e-RDKK.

“Kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya indikasi dugaan proses input e-RDKK yang masih belum baik. Terindikasi ada dua orang yang tidak sesuai dengan SPPT-nya dan juga dengan jumlah pupuk subsidi yang diterima,” ujar Candra Ary Fianto.

Atas temuan tersebut, DPRD Jember meminta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) atau Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) setempat untuk melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh terhadap data penerima pupuk bersubsidi.

“Kami meminta kepada BPL yang bertugas di lokasi ini untuk melakukan verifikasi kembali, cek dan ricek terhadap data-data yang ada, agar ke depan proses input dan pemutakhiran e-RDKK bisa dilakukan dengan baik, sehingga semua petani yang bermukim di wilayah kios ini bisa mendapatkan haknya,” jelasnya.

DPRD Jember menegaskan bahwa verifikasi data e-RDKK harus dilakukan secara ketat agar distribusi pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan petani lainnya.

Reporter: Anas H
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *