REDAKSIFTV.COM JEMBER – Komisi C DPRD Jember melakukan peninjauan langsung ke lokasi objek wisata Pemandian Patemon, Kecamatan Tanggul, untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan yang belakangan menjadi sorotan publik, Kamis (22/5/2025)
Dalam peninjauan tersebut, para legislator menemukan fakta bahwa kawasan wisata milik Pemerintah Kabupaten Jember itu ternyata berdiri di atas lahan milik warga. Hasil pengecekan data dan verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa hanya bangunan dan kolam pemandian yang tercatat sebagai aset pemerintah daerah. Sementara itu, area parkir dan sebagian lahan lainnya tidak tercatat sebagai aset resmi milik Pemkab.
Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya merekomendasikan kepada Pemkab Jember dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kita akan merekomendasikan ini apalagi ahli waris sudah bertahun-tahun kalau memang ini bukan hak oleh pemerintah Kabupaten Jember kita akan memberikan negosiasi” Ujar Ardi Pujo Prabowo
Di pihak pemerintah, Dicky Giantara selaku staf Bidang Aset BPKAD Jember mengakui bahwa instansinya tidak memiliki sertifikat atas tanah Pemandian Patemon. Pihaknya hanya memiliki Kartu Inventaris Barang A yang tercatat atas nama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
“Tanah di pemandian patemon ini tercatat tidak memiliki Sertifikat, tidak memiliki hak namun, tercatat di KIB A tanah jadi selama ini penguasaannya secara fisik melalui bukti KIB tersebut” Ujar Dicky Giantara
Sementara itu, kuasa hukum ahli waris, Renal Shendra, menjelaskan bahwa tanah seluas 1.760 meter persegi yang menjadi bagian dari area pemandian merupakan milik kakek kliennya atas nama Ishak. Selain itu, ada pula lahan seluas 1,2 hektare milik tokoh masyarakat setempat, Mbah Kacung.
“Data yang kita sajikan sejak adanya pertemuan hearing di DPRD rapat dengar pendapat data-data kita lengkap dari hulu ke hilir.” Ujar Renal Shendra
Persoalan ini menyoroti pentingnya transparansi dan legalitas dalam pengelolaan aset daerah. Diharapkan dengan adanya rekomendasi dari DPRD, Pemkab Jember dapat segera menyelesaikan konflik kepemilikan lahan secara adil dan tuntas.
Pewarta : Anas Hidayat