REDAKSIFTV.COM, JEMBER – DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tambak udang vaname milik PT Alam Anugerah Pertiwi (AAP) di Dusun Watu Ulo, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jumat (12/9/2025) sore. Hasil sidak mengungkap tambak tersebut beroperasi tanpa izin lengkap alias ilegal.

Tambak udang yang diketahui sudah melakukan panen sebanyak 14 kali ini disebut tidak mengantongi izin usaha, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), bahkan tidak memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemkab Jember. Kondisi semakin diperburuk dengan temuan limbah tambak yang dibuang langsung ke muara laut sekitar.

Selain itu, pihak DPRD juga menemukan adanya pemasangan pipa penyedot air laut yang dilakukan meski status tambak masih ilegal.

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menilai aktivitas tersebut berpotensi merusak ekosistem laut.

“Makanya tadi kita juga bersama beberapa OPD, ada dari Dinas Perikanan, Dinas Kelautan, dan DKLH. Keluhan masyarakat soal penyedotan air laut ini serius, karena di situ adalah tempat benur udang dan juga lokasi sandarnya kapal nelayan lokal. Soal limbah, seharusnya dibuang lewat IPAL, tapi sementara ini justru dibuang ke aliran sungai dan muara,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, yang menegaskan perusahaan tidak boleh berinvestasi seenaknya tanpa mengikuti aturan.

“Kami tidak ingin mereka berinvestasi seenaknya di Jember. Kalau memang harus ada regulasi, ya harus dipatuhi. Belum ada sama sekali retribusi yang masuk karena perizinannya pun tidak ada,” tegas Ardi.

Sementara itu, perwakilan PT AAP, Muhammad Solihin, mengaku tidak mengetahui detail terkait izin usaha, namun menyatakan pihak manajemen akan menindaklanjuti hasil sidak DPRD.

“Saya hanya mekanik kelistrikan, jadi soal surat-surat saya kurang paham. Kalau ditanya soal izin usaha, kami belum bisa menunjukkan, tapi sebenarnya ada. Nanti akan kami tindak lanjuti untuk memberi tahu dokumen izinnya,” kata Solihin.

Atas temuan tersebut, DPRD Jember dengan tegas merekomendasikan agar tambak udang vaname tersebut ditutup total hingga seluruh perizinan yang dipersyaratkan dipenuhi.

Reporter: Anas H
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *