REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Jember yang sedianya membahas evaluasi APBD 2025 dan program prioritas tahun 2026 terpaksa ditunda pada Kamis siang (20/11/2025). Penundaan dilakukan karena Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) selaku mitra OPD tidak hadir dalam agenda tersebut.

RDP awalnya dijadwalkan berlangsung di ruang Komisi B DPRD Jember bersama Dinas TPHP sebagai mitra kerja. Namun, karena pimpinan OPD tidak dapat hadir, anggota Komisi B sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan program yang dinilai krusial.

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menjelaskan bahwa kehadiran kepala dinas sangat penting agar pembahasan berjalan efektif. Menurutnya, banyak hal teknis yang perlu didalami terkait program-program strategis bidang pertanian.

“Kami akan meminta Sekwan dan pendamping untuk berkomunikasi dengan dinas terkait. Kehadiran kepala dinas sangat kami butuhkan karena ada banyak hal yang perlu kami perdalam dan diskusikan. Misalnya terkait pemutakhiran ERT-KK, aturan Kementan Nomor 17 Tahun 2025, ketersediaan pupuk, kesiapan menghadapi musim tanam, hingga bagaimana hasil produksi petani nantinya bisa terserap seluruhnya. Semua itu berkaitan dengan instruksi dari Presiden,” ujar Candra.

Ia menambahkan bahwa DPRD saat ini berpacu dengan waktu untuk merumuskan program prioritas 2026. Penjadwalan ulang RDP perlu dilakukan secepatnya agar pembahasan anggaran dapat segera dirampungkan sesuai target.

Dengan penundaan ini, DPRD Jember memastikan akan kembali mengundang Dinas TPHP dalam waktu dekat guna melanjutkan pembahasan yang tertunda.

Reporter: Anas H
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *