REDAKSIFTV.COM Jember – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kabupaten Jember mendapat sorotan dari Fraksi Gerindra DPRD Jember. Meski berjalan lancar tanpa kendala berarti, sejumlah catatan tetap disampaikan, terutama terkait kuota zonasi dan pemerataan kualitas pendidikan.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, mengapresiasi pelaksanaan SPMB 2025 yang dianggap sesuai regulasi. Namun, ia menilai ada kekurangan dalam perencanaan kuota siswa, khususnya di sekolah-sekolah yang berada di kawasan padat penduduk.
“Kita merasa masih gagal untuk proses ini. Misalnya SMP 1, kuotanya kira-kira berapa? Itu kan harus direncanakan. Tapi saya melihat dinas ini lupa dengan perencanaan awal,” ujar Hanan saat ditemui di kantornya, Sabtu (19/7/2025).
Ia menyoroti sejumlah kasus penolakan calon siswa yang tinggal di dekat sekolah, namun tidak tertampung karena sistem zonasi. “Beberapa contoh, saya melihat dinas ini lupa dengan perencanaan awal. SMP 1 ini harusnya kuota kelas yang dibuka itu sekian, SMP 2 sekian, SMP 3 sekian, dan seterusnya. Dari awal harus direncanakan secara baik dengan memperhatikan lingkungannya,” tambahnya.
Fraksi Gerindra mendorong Dinas Pendidikan Jember agar memperbaiki perencanaan kuota zonasi di tahun mendatang dan memastikan bahwa siswa yang tinggal di dalam zona tidak lagi tertolak hanya karena keterbatasan daya tampung.
Selain itu, Hanan juga menekankan pentingnya pemerataan kualitas lembaga pendidikan untuk menghindari penumpukan siswa di sekolah-sekolah tertentu. Ia berharap tidak ada lagi anggapan “sekolah favorit” yang hanya melekat pada segelintir lembaga.
“Harus lebih gencar melakukan pemerataan kualitas pendidikan. Supaya tidak ada lagi pemikiran sekolah favorit yang masih melekat di kalangan wali murid,” tegasnya.
Fraksi Gerindra berharap evaluasi ini bisa menjadi bahan perbaikan bagi Dinas Pendidikan untuk SPMB tahun berikutnya, demi menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih adil dan merata.
Reporter: Anas H
Editor: Suyono