REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Jember mendesak Pemerintah Kabupaten Jember untuk mempercepat proses pendataan dan verifikasi penerima insentif guru ngaji tahun 2026. Percepatan dinilai penting agar pencairan dana dapat dilakukan lebih awal, dengan target sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Pada APBD Tahun 2026, Pemkab Jember kembali mengalokasikan anggaran insentif bagi tenaga keagamaan. Program ini menyasar sekitar 22 ribu guru ngaji, 3 ribu marbot masjid, serta 2 ribu ketua kelompok pengajian.
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp46 miliar untuk diberikan kepada sekitar 27 ribu penerima manfaat. Program ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran strategis pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.
Program insentif yang memasuki tahun kedua kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait tersebut mendapat apresiasi dari Fraksi PDIP DPRD Jember. Anggota Fraksi PDIP, Wahyu Prayudi Nugroho, menilai besaran insentif sebesar Rp1,5 juta per penerima mencerminkan kehadiran negara bagi para pendidik keagamaan, baik Muslim maupun non-Muslim.
“Karena ini bentuk apresiasi kepada beliau-beliau yang banyak memberikan kontribusi pendidikan kepada anak-anak bangsa, oleh karenanya kami ingin memberikan dorongan kepada Pemerintah Kabupaten Jember agar ke depan tidak terjadi kendala-kendala, khususnya dalam pendataan dan pencairan dana, di mana nanti dialokasikan sebesar satu setengah juta rupiah per orang,” ujar Wahyu.
Meski mengapresiasi kebijakan tersebut, Fraksi PDIP menekankan pentingnya akurasi serta percepatan proses pendataan agar tidak terulang kendala pencairan seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Fraksi PDIP berharap penyaluran insentif bagi guru ngaji, marbot masjid, dan ketua kelompok pengajian dapat direalisasikan tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para penerima sebelum Idulfitri mendatang.
Reporter: Anas H
Editor: Suyono
