REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Satreskrim Polres Jember memastikan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan solar bersubsidi di salah satu SPBU di Kecamatan Sumbersari terus berlanjut. Meski sebagian garis polisi di lokasi telah dilepas, proses pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi tetap berjalan.
Sebelumnya, SPBU yang berada di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sumbersari tersebut sempat dipasangi garis polisi setelah adanya laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Namun pada Minggu malam, garis polisi di sebagian area SPBU terlihat sudah dilepas. Kondisi tersebut sempat menjadi perhatian warga yang melintas di lokasi.
Kanit Pidana Tertentu (Pidter) Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, menjelaskan bahwa pelepasan sebagian garis polisi dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mempersempit fokus penyelidikan.
“Satreskrim Polres Jember telah melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah penyelidikan lebih lanjut. Setelah itu, kami melepas sebagian police line yang sudah tidak diperlukan, sehingga penyelidikan difokuskan pada sarana atau mesin yang diduga digunakan pelaku untuk mengisi BBM bersubsidi jenis solar,” ujarnya.
Menurut Harry, saat ini garis polisi masih dipasang pada mesin pengisian solar yang diduga menjadi sarana dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Selain itu, kepolisian juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat terhadap BBM yang meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri, khususnya di kawasan perkotaan, sehingga sebagian area SPBU kembali dapat beroperasi.
Meski demikian, polisi menegaskan pengusutan kasus ini tidak berhenti. Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyelewengan tersebut.
“Kami akan terus berupaya mengungkap dan menyelidiki lebih lanjut terkait para pelaku, termasuk sarana yang mereka gunakan dalam dugaan penyelewengan BBM bersubsidi ini,” kata Harry.
Polres Jember memastikan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan solar bersubsidi ini akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap.
Reporter: Anas H
Editor: Suyono
