REDAKSIFTV.COM JEMBER – Warga di kawasan Perumahan Mahkota Rengganis, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Jember, digegerkan dengan penemuan janin diduga hasil aborsi yang terkubur di belakang sebuah rumah kontrakan, Senin (21/7/2025) sore.
Penemuan bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas muda-mudi yang kerap keluar masuk rumah kontrakan tersebut secara bergantian. Warga yang resah kemudian melakukan pengintaian dan mendapati adanya gundukan mencurigakan di belakang rumah. Setelah digali, ditemukan bungkusan kain putih berisi tulang belulang dan bercak darah yang diduga merupakan janin bayi.
Ketua RT setempat, Silahardin, membenarkan adanya penemuan tersebut. Menurutnya, rumah kontrakan itu memang sudah disewa oleh seorang mahasiswi selama sekitar setahun terakhir. Namun, beberapa hari terakhir rumah itu kembali disewakan per jam kepada pasangan muda-mudi.
“Setelah kami gali, baru kami pastikan apakah ini betul janin atau bukan. Setelah yakin, kami lapor ke Polsek. Saat digali sekitar pukul 2 siang, memang benar ada bungkusan kain putih berisi tulang-tulang dan darah,” ungkap Silahardin kepada wartawan.
Menindaklanjuti laporan warga, tim dari Satreskrim Polres Jember bersama tim identifikasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan tiga orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembuangan janin tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus ini. “Berawal dari kecurigaan warga terhadap rumah kontrakan itu, dilakukan penggerebekan hingga ditemukan gundukan tanah yang mencurigakan. Setelah dilakukan pembongkaran, ditemukan janin yang terbungkus kain putih. Saat ini ada tiga orang yang sudah kami amankan,” ujarnya.
Hingga saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jember. Polisi juga terus mendalami motif dan jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus aborsi ilegal ini.
Reporter: Suyono