REDAKSIFTV.COM JEMBER – Polemik fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg atau sound system berdaya besar yang kerap digunakan dalam acara hajatan terus menuai respons dari berbagai pihak. Kali ini, tanggapan datang dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember.
Ketua GP Ansor Kencong, Agus Nur Yasin, mendorong agar semua pihak terkait, mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kepolisian Daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga para pegiat sound horeg, bisa duduk bersama mencari solusi terbaik.
“Kami berharap seluruh pihak bisa berdialog. Jangan sampai polemik ini terus membesar tanpa arah penyelesaian. Duduk bersama akan lebih bijak agar ada solusi yang adil bagi semua pihak,” ujar Agus dalam keterangannya secara virtual pada Kamis (24/7/2025).
Selain itu, Agus juga menyarankan agar Bupati Jember, Muhammad Fawait, tetap bersikap netral dan tidak terlalu larut menanggapi polemik yang terjadi. Menurutnya, ada banyak hal lain yang lebih mendesak dan memerlukan perhatian pemerintah daerah.
“Saya pikir Bupati Jember tidak perlu terlalu menanggapi. Beliau hari ini adalah bapaknya masyarakat Jember, jadi sebaiknya tidak mudah mengeluarkan komentar di media sosial. Apalagi sebagai pemimpin, setiap pernyataan bisa menimbulkan dampak. Kalau mudah menanggapi, justru bisa memicu gesekan antara yang pro dan kontra,” tegas Agus.
Ia menambahkan, urusan perizinan dan penegakan aturan lebih tepat diserahkan kepada pihak kepolisian dan lembaga berwenang lainnya. Sedangkan pemerintah daerah, menurutnya, sebaiknya fokus pada isu-isu strategis seperti penurunan angka kemiskinan dan pemenuhan hak dasar masyarakat.
Polemik mengenai sound horeg mencuat usai MUI Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaannya karena dinilai mengganggu dan tidak sesuai dengan nilai-nilai keislaman. Namun, di lapangan, praktik penggunaan sound horeg masih banyak dilakukan, khususnya di wilayah pedesaan sebagai bagian dari tradisi dalam acara hajatan.
Reporter: Anas H
Editor: Suyono