REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jember dinilai dapat dilakukan melalui skema wakaf produktif. Seorang Guru Besar UIN KH Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember mengusulkan agar pemerintah daerah memanfaatkan aset tanah maupun bangunan yang tidak produktif untuk diwakafkan secara terbatas.
Usulan tersebut disampaikan Guru Besar UIN KHAS Jember yang juga Direktur Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam Jember, Muhammad Noor Harisudin, dalam paparan laporan kinerja lembaga di Kecamatan Kaliwates, Rabu (11/2/2026) petang.
Menurutnya, wakaf memiliki perbedaan mendasar dibandingkan zakat maupun sedekah yang bersifat bantuan langsung atau karitatif. Wakaf dapat dikelola secara produktif sehingga memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.
Harisudin mencontohkan praktik wakaf produktif yang telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Malaysia. Di sana, wakaf tidak hanya berbentuk tanah atau masjid, tetapi juga dikelola dalam bentuk hotel dan apartemen.
“Wakaf produktif seperti di Malaysia itu negara hadir. Ada yang diberikan dalam bentuk hotel, ada dalam bentuk apartemen. Nanti dikelola, dan hasilnya untuk umat. Skemanya seperti bantuan sosial, tetapi lebih produktif. Ini yang kami usulkan kepada pemerintah, agar memberikan bentuk-bentuk yang produktif karena lebih sustainable, lebih berkelanjutan ke depan untuk masa depan anak-anak kita,” ujar Muhammad Noor Harisudin.
Ia menambahkan, aset pemerintah daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal dapat diwakafkan dengan skema terbatas sesuai ketentuan Undang-Undang Wakaf. Dengan demikian, pemerintah daerah tetap memiliki kendali atas aset tersebut.
Melalui model wakaf produktif, aset yang sebelumnya tidak menghasilkan dapat menjadi sumber kegiatan ekonomi sosial sekaligus melengkapi upaya pengentasan kemiskinan melalui zakat dan sedekah. Program ini diharapkan mampu menjadi alternatif solusi jangka panjang dalam menekan angka kemiskinan di Kabupaten Jember.
Reporter: Anas H
Editor: Suyono
