REDAKSIFTV.COM JEMBER – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember menggelar deklarasi Stop Kekerasan Seksual di Kereta Api. Kegiatan ini berlangsung di halaman Stasiun Jember, Jalan Wijayakusuma, Kecamatan Patrang, dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, Rabu (11/6/2025)
Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen PT KAI dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman, khususnya bagi penumpang perempuan. Acara ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh berbagai pihak yang terlibat.
Sebagai bagian dari upaya perlindungan, PT KAI juga meluncurkan sejumlah fasilitas penunjang, antara lain peningkatan jumlah kamera pengawas (CCTV), penguatan pengawasan oleh Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), serta kebijakan pemilihan tempat duduk khusus bagi penumpang perempuan.
Manajer Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengimbau seluruh penumpang agar tidak ragu melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan seksual selama perjalanan menggunakan kereta api. Ia menegaskan bahwa pelaku akan diberikan sanksi tegas berupa blacklist atau larangan naik kereta api seumur hidup.
“Saya apresiasi KAI DAOP 9 sudah menginisiasi atas perlindungan perempuan, tentunya ini harus kita kembangkan di ruang-ruang public yang lain” Ujar Cahyo Widiantoro
Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, memberikan apresiasi atas langkah konkret PT KAI dalam menciptakan ruang publik yang aman bagi perempuan.
“Semoga kereta api dapat memiliki fitur baru yaitu pembeda antara laki-laki dan perempuan” Ujar Djoko Susanto
Sementara itu, Salsa, salah satu calon penumpang, berharap gerbong kereta api benar-benar menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi perempuan.
“Ketika diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan, dan kebetulan kami sendiri yang waktu itu memimpin upaya pengamanan pelaku mendapat serangan yang menggunakan sajam” Ujar Salsa
Sepanjang tahun 2024 hingga saat ini, PT KAI Daop 9 Jember telah menangani satu kasus kekerasan seksual. Pelaku kasus tersebut telah ditindak tegas oleh pihak perusahaan.
Pewarta : Anas Hidayat