REDAKSIFTV.COM JEMBER – Inilah rekaman kamera pengawas CCTV, aksi pencurian sepeda motor di area parkir Pasar Tradisional Tanjung, Jember, yang dilakukan dua orang pelaku, inisial W-Y usia 36 tahun serta A-F-R usia 24 tahun, yang diketahui merupakan kakak beradik, Rabu (14/5/2025)
Dalam video tersebut, satu dari dua saudara ipar itu berupaya memindahkan kendaraan milik mereka, sebelum mencuri sepeda motor jenis matic milik korban inisial W-R, salah seorang pedagang sayur di Pasar Tanjung.
Tak butuh waktu lama, dengan berbekal rekaman kamera pengawas CCTV, tim Unit Reskrim Polsek Kaliwates, Jember, langsung membekuk keduanya saat sedang bekerja.
Hasil pemeriksaan sementara, salah satu pelaku mengaku nekat mencuri sepeda motor lantaran kepepet biaya pengobatan anaknya yang sedang sakit.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan menduga keduanya telah beraksi lebih dari dua kali di lokasi berbeda.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti dua kendaraan sepeda motor, yakni satu unit motor hasil curian serta satu sepeda motor milik pelaku yang digunakan sebagai sarana melancarkan aksinya.
“Kami menemukan yang diduga pelaku barang bukti yang bisa kami amankan ada 2 unit kendaraan yang pertama 1 unit kendaraan mega pro itu adalah sarana untuk mencuri kemudian 1 unit honda beat” Ujar IPDA Ratno Budi Jatmikho
Sementara, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dua bersaudara tersebut akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara.
Pewarta : Suyono