REDAKSIFTV.COM Jember – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (Kementerian PKP RI) mulai melakukan verifikasi terhadap sejumlah kawasan yang masuk kategori kumuh di Kabupaten Jember.

Melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Wilayah Jawa 4, verifikasi dilakukan di Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, yang ditetapkan sebagai kawasan prioritas.

Kegiatan verifikasi yang dilaksanakan pada Rabu sore (9/7/2025), mencakup pemeriksaan dokumen serta observasi langsung kondisi permukiman warga. Beberapa aspek yang dinilai meliputi kondisi bangunan rumah, jalan lingkungan, saluran air, sistem drainase, hingga ketersediaan sarana dasar lainnya.

Kepala Seksi Pelayanan Wilayah 1 BP3KP Jawa 4, Alisia Ardita Riski, menyampaikan bahwa verifikasi ini merupakan langkah awal dalam proses penanganan kawasan kumuh. Hasil dari kegiatan ini akan disusun dalam laporan teknis sebagai syarat pengajuan anggaran ke Kementerian PKP RI.

“Seluruh hasil verifikasi ini akan kami susun dalam laporan teknis, yang menjadi dasar pengajuan anggaran penanganan kawasan kumuh ke Kementerian PKP RI,” ujar Alisia.

Dari hasil verifikasi awal, tercatat 8 RW di Kelurahan Jember Kidul dinyatakan masuk dalam kategori kawasan kumuh. Hal ini didasarkan pada tingginya kepadatan penduduk serta banyaknya rumah tidak layak huni di kawasan tersebut.

Selain itu, BP3KP juga melakukan diskusi teknis bersama pihak kelurahan dan masyarakat setempat untuk menggali lebih dalam persoalan yang dihadapi warga di lapangan.

Konsultan penanganan wilayah kumuh, Irdo Mirdoma Marrysa, menambahkan bahwa seluruh data yang dihimpun akan menjadi bahan kajian strategis dalam perencanaan penataan kawasan.

“Data dari verifikasi ini akan menjadi bahan kajian strategis untuk penataan kawasan, sesuai kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Beberapa aspek yang menjadi indikator dalam penilaian tingkat kekumuhan suatu wilayah antara lain kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, serta perlindungan terhadap risiko kebakaran.

Melalui verifikasi ini, diharapkan penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Jember dapat dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran, demi mewujudkan lingkungan permukiman yang layak, sehat, dan aman bagi seluruh masyarakat.

Pewarta : Anas H
Editor : Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *