REDAKSIFTV.COM JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jember, Kamis (17/7/2025), yang dipimpin langsung oleh Bupati Muhammad Fawait dan pimpinan DPRD Jember.
Pada perubahan APBD tahun ini, eksekutif dan legislatif menyepakati adanya pergeseran anggaran senilai Rp82 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk sektor infrastruktur dan kesehatan, yang dinilai paling berdampak langsung pada masyarakat.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa perubahan ini penting agar program pembangunan daerah dapat selaras dengan arah pembangunan nasional maupun daerah.
“Alhamdulillah hari ini KUA PPAS sudah ditetapkan bersama-sama, sehingga kita bisa segera menetapkan PAPBD 2025 dan menyesuaikannya dengan RPJMD yang baru serta RPJMN pemerintah pusat. Yang paling penting, insyaallah tahun ini ada perbaikan jalan,” ujar Fawait.
Fawait juga mengungkapkan bahwa Pemkab Jember telah mendapat dukungan dari pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur secara lebih luas pada 2026.
“Hasil kami keliling di Jakarta kemarin, kami sudah mendapatkan banyak komitmen dari pemerintah pusat. Tahun 2026 akan banyak pembangunan jalan rusak di Kabupaten Jember. Saya minta tolong, kawan-kawan, kalau ada jalan rusak, silakan laporkan melalui Wadul Gus’e. Kami akan inventarisir. Insyaallah dalam lima tahun ke depan, Jember tidak akan ada jalan-jalan bolong lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menjelaskan bahwa nilai Rp82 miliar tersebut merupakan surplus ruang fiskal yang tersisa berdasarkan audit BPK.
“Surplus ruang fiskal yang ada itu hanya Rp82 miliar. Itu terakhir dan sudah terurai dalam kegiatan yang bisa digunakan. Hampir semuanya dialokasikan untuk kegiatan pembangunan, khususnya infrastruktur,” terang Halim.
Ia merinci, dari total tersebut, sekitar Rp57 miliar digunakan untuk perbaikan jalan, Rp10 miliar untuk penataan lingkungan melalui Cipta Karya, dan Rp14 miliar untuk pengadaan alat kesehatan di tiga rumah sakit daerah, yakni RSUD dr. Soebandi, RSD Balung, dan RSD Kalisat.
“Jadi Rp57 miliar untuk jalan, Rp10 miliar untuk Cipta Karya, dan Rp14 miliar untuk pembelian alat-alat di rumah sakit daerah. Ini langkah nyata agar masyarakat bisa segera merasakan manfaat dari perubahan anggaran ini,” tambahnya.
Pemkab dan DPRD Jember menargetkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD 2025 bisa disahkan pada akhir Juli, agar implementasi program-program prioritas bisa segera dimulai.
Reporter: Anas H
Editor: Suyono