REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui peluncuran program Lindungi Pekerja Rentan dengan Cinta atau Lingkaran Cinta. Melalui program ini, sebanyak 82 ribu pekerja rentan mendapatkan jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan total alokasi anggaran mencapai sekitar Rp20 miliar.
Peluncuran program Lingkaran Cinta digelar di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Jember, Senin (22/12/2025) siang. Program ini merupakan kolaborasi antara Pemkab Jember dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan di daerah.
Pekerja rentan yang dilindungi meliputi buruh tani, petani pangan dan hortikultura, nelayan, pekerja sosial keagamaan, pekerja desa, hingga pedagang keliling. Khusus tahun 2025, jumlah penerima manfaat program ini mencapai 82.903 orang, menjadi yang terbesar dalam tiga tahun terakhir.
Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi puluhan ribu pekerja rentan tersebut.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengatakan program ini merupakan bentuk komitmen konkret pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat sektor perlindungan sosial sekaligus ketahanan pangan.
“Ini bentuk komitmen yang konkret, baik pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten dan kota. Banyak ribuan hektare optimalisasi lahan yang kita bangun tahun ini dan dilanjutkan tahun depan. Banyak pelaku pertanian yang akan kita bantu, termasuk kendaraan, alat-alat pertanian, bibit, pupuk, serta infrastruktur dari hulu ke hilir,” ujar Muhammad Fawait.
Ia menambahkan, Pemkab Jember akan terus meningkatkan program dan pembangunan infrastruktur, khususnya di sektor pangan.
“Insyaallah tahun 2026 akan lebih banyak lagi program maupun pembangunan infrastruktur. Kami juga mempunyai fokus di sektor pangan, selain fokus dari pemerintah pusat, Jember adalah lumbung pangan,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Jember, Nyoman Ariwibowo, menyebut program Lingkaran Cinta juga menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan bagi kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi.
“Ini merupakan program pengentasan kemiskinan bagi masyarakat yang rentan secara ekonomi. Penerima manfaat terbesar adalah buruh tani sebanyak 40.300 orang, terutama petani tembakau,” jelas Nyoman.
Selain buruh tani, penerima manfaat lainnya meliputi pekerja sosial keagamaan sebanyak 14.794 orang, petani pangan dan hortikultura 10.000 orang, pekerja rentan desa 9.484 orang, nelayan tangkap 2.000 orang, serta pedagang keliling 844 orang.
“Total penerima manfaat tahun ini mencapai 82.903 orang. Ini yang terbesar dalam tiga tahun terakhir. Anggarannya sekitar Rp17,8 miliar hingga 10 Desember, dengan asumsi totalnya mendekati Rp20 miliar,” pungkasnya.
Ke depan, pada tahun 2026, Pemkab Jember berkomitmen untuk terus memperluas perlindungan pekerja rentan sekaligus mendorong penguatan ketahanan pangan melalui program yang berkelanjutan dan terintegrasi.
Reporter: Anas H
Editor: Suyono
