REDAKSIFTV.COM, Jember – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember hingga November 2025 tercatat telah mencapai Rp700 miliar. Capaian ini dinilai cukup progresif karena melampaui rata-rata PAD Jember dalam kurun 2014–2024 yang berada pada angka Rp640 miliar. Namun demikian, sejumlah catatan masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah untuk dapat mengejar target APBD tahun berjalan.
Komisi C DPRD Jember pada Rabu (26/11) menggelar rapat evaluasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna meninjau capaian PAD dan menyusun langkah kerja menuju APBD 2026. Berdasarkan laporan Bapenda, perolehan PAD saat ini telah mencapai 65 persen dari target Rp1,1 triliun dan diproyeksikan meningkat hingga 85 persen pada akhir tahun.
Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menyampaikan bahwa meski capaian cukup tinggi, sektor penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak restoran masih dinilai belum optimal. Transparansi pembayaran dan ketepatan setoran disebut menjadi perhatian utama.
“PR kita saat ini ada pada pajak PBB yang belum transparan dan masih menyisakan nilai tunggakan cukup besar. Selain itu penerimaan dari pajak restoran juga belum maksimal. Beberapa wajib pajak masih belum menyetor penuh sesuai ketentuan, sehingga perlu evaluasi dan penertiban ke depan,” ujar Ardi.
DPRD juga mendorong Bapenda menerapkan sistem monitoring pendapatan berbasis digital sebagai upaya mempercepat pelaporan, meningkatkan akurasi data, dan memperkuat transparansi pajak daerah.
Dengan capaian sementara yang telah melampaui rerata sepuluh tahun terakhir, optimalisasi sektor pajak menjadi kunci agar target PAD 2025 dapat tercapai dan memberi ruang fiskal lebih luas bagi pembangunan daerah.
Reporter: Anas H
Editor: Suyono
