REDAKSIFTV.COM JEMBER – Pemerintah secara resmi meluncurkan program penyaluran bantuan pangan beras untuk masyarakat Kabupaten Jember, Selasa (22/7/2025). Peluncuran ditandai dengan pelepasan sembilan unit truk pengangkut bantuan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait di kompleks pergudangan Perum Bulog, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates.
Sebanyak 4.060 ton beras bantuan akan disalurkan kepada 203.433 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jember. Bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk periode Juni dan Juli 2025 yang bertujuan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga pangan.
Dalam sambutannya, Bupati Jember Muhammad Fawait mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas komitmennya dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk Jember. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang telah memastikan penyaluran ini berjalan tepat sasaran.
“Alhamdulillah, saya atas nama rakyat Jember mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan sembako ini. Saya juga mengapresiasi kerja luar biasa dari Perum Bulog, TNI-Polri, Dandim, Kapolres, hingga BPS yang sudah bersinergi. Menyalurkan bantuan itu mudah, tapi memastikan tepat sasaran, itu yang sulit. Dan ini sudah dilakukan dengan sangat baik,” ujar Fawait.
Kepala Perum Bulog Cabang Jember, Muhammad Ade Saputra, menjelaskan bahwa peluncuran bantuan dilakukan setelah melalui proses uji coba teknis pada pekan sebelumnya.
“Total yang akan disalurkan di Kabupaten Jember mencapai 203.433 KPM. Sebelumnya kami telah melakukan uji teknis di 10 titik desa pada Kamis dan Sabtu, untuk memastikan aplikasi penyaluran berjalan lancar. Alhamdulillah, tidak ada kendala sejauh ini, dan hari ini kami lakukan launching bersama Bapak Bupati sebagai simbolisasi pelepasan bantuan dari pemerintah pusat,” jelas Ade.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan global, sekaligus menjaga kestabilan harga beras di pasaran.
Reporter: Anas H