REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Menindaklanjuti pemberlakuan Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, Bupati Jember Muhammad Fawait melantik dan menggeser sejumlah pejabat tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Jumat (2/1/2026).
Pelantikan digelar di Aula Pendapa Bupati Wahyawibawagraha Jember dan diikuti oleh puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II dan III. Pelantikan ini dilakukan untuk menyesuaikan nomenklatur organisasi perangkat daerah sekaligus mengoptimalkan kinerja birokrasi pascapemberlakuan Perda SOTK baru per 2 Januari 2026.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat. Para pejabat yang dilantik diambil sumpah dan janji jabatannya secara langsung oleh Bupati Jember.
Dalam sambutannya, Bupati Jember yang akrab disapa Gus Fawait menegaskan akan melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja secara ketat terhadap pejabat yang baru dilantik, khususnya dalam pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Jember, Deni Irawan, menjelaskan bahwa penataan jabatan kali ini didasarkan pada formasi berbasis kinerja.
“Dalam penataan kali ini, Bupati sangat berharap kinerja para pejabat yang baru memiliki akselerasi yang tinggi. Formula yang ditetapkan saat ini berbasis kinerja, sehingga jumlah pejabat yang tidak optimal kinerjanya sudah mulai berkurang,” ujar Deni.
Menurutnya, penerapan SOTK baru juga berdampak pada masih adanya beberapa jabatan yang belum terisi.
“Memang masih ada jabatan yang kosong, seperti Kepala BKPSDM, Direktur RSD dr. Soebandi, dan Direktur RSD Balung. Rotasi dan mutasi ini hal yang biasa, terlebih karena tuntutan SOTK baru yang menekankan perampingan organisasi,” lanjutnya.
Ke depan, Pemkab Jember berencana akan menggelar lelang jabatan terbuka (open bidding) untuk mengisi empat jabatan eselon II yang masih kosong, yakni Kepala Inspektorat, Kepala BKPSDM, Direktur RSD dr. Soebandi, dan Direktur RSD Balung.
Reporter: Anas H
Editor: Suyono
