REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Program penyaluran insentif bagi guru ngaji, modin, dan pengajar kitab non-Muslim di Kabupaten Jember terus berlanjut. Senin (6/10/2025), kegiatan berlangsung di dua kecamatan, yakni Semboro dan Kalisat.
Di Kecamatan Semboro, sebanyak 59 penerima manfaat dari Desa Pondokjoyo menerima insentif masing-masing sebesar Rp1,5 juta. Program ini merupakan lanjutan dari penyaluran yang telah dimulai sejak 10 September 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Jember.
Menariknya, bagi penerima manfaat yang sakit atau berhalangan hadir, petugas tetap memastikan hak mereka tersalurkan. Seperti yang terjadi pada Sanusi, salah satu guru ngaji di Desa Pondokjoyo, yang tengah dirawat di rumah. Petugas dari Bank Jatim mendatangi kediamannya untuk menyerahkan bantuan secara langsung.
Kepala Desa Pondokjoyo, Didik Saenullah, mengapresiasi langkah petugas yang tetap mengutamakan pelayanan meski penerima tidak dapat hadir.
“Alhamdulillah, kami sebagai pemerintah Desa Pondokjoyo mengucapkan banyak terima kasih kepada petugas dari Bank Jatim. Mudah-mudahan mereka mendapat pahala berlimpah. Sebenarnya ada dua penerima yang sakit, satu masih dirawat di rumah sakit, dan insyaallah akan segera ditangani oleh pihak Bank Jatim. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih,” ujarnya.
Sementara di Kecamatan Kalisat, penyaluran juga berjalan lancar di seluruh desa, termasuk Desa Plalangan yang menyalurkan bantuan kepada 83 penerima insentif guru ngaji.
Kepala Desa Plalangan, Sofyan Zulkarnain Malik, menyampaikan rasa syukurnya karena program tersebut sangat membantu para ustaz dan guru ngaji di tingkat desa.
“Alhamdulillah, penyaluran insentif guru ngaji di Desa Plalangan berjalan lancar. Semua guru ngaji bisa hadir ke kantor desa. Insentif ini memang sangat dibutuhkan dan dinantikan oleh para ustaz kita di lapangan,” katanya.
Program insentif guru ngaji, modin, dan pengajar kitab non-Muslim di Kabupaten Jember dijadwalkan berlangsung hingga 16 Oktober 2025. Pemerintah daerah menargetkan seluruh penerima di 31 kecamatan dapat memperoleh haknya tepat waktu tanpa kendala.
Reporter: Anas H
Editor: Suyono
