REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri menggelar penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan protokol dan kawasan segitiga emas Kota Jember, Senin (23/2/2026). Kendaraan yang kedapatan parkir di area terlarang langsung ditempeli stiker peringatan di kaca depan.

Operasi dipusatkan di tujuh ruas jalan nasional yang telah ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas. Pada penertiban kali ini, petugas memfokuskan pengawasan di sekitar Tugu WTN Al Huda serta Jalan Gajah Mada dan Jalan Sultan Agung.

Meski rambu larangan parkir dan berhenti telah terpasang dengan jelas, petugas masih menemukan sejumlah kendaraan yang parkir di badan jalan, bahkan hingga dua baris saat kondisi ramai.

Sebagai langkah awal, petugas memberikan teguran persuasif dengan menempelkan stiker bertuliskan, “Anda Salah Parkir, Kami Harap Ini yang Terakhir” pada kendaraan pelanggar.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Jember, Dian Eka Tauristiana, mengatakan penertiban dilakukan karena pelanggaran parkir masih kerap terjadi di kawasan tersebut.

“Hari ini kami melakukan penertiban parkir liar di Tugu WTN Al Huda. Di lokasi ini, saat ramai bisa sampai dua baris kendaraan. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi yang parkir di sini. Kawasan tertib lalu lintas ada tujuh ruas, dan untuk malam ini kami fokus di Jalan Gajah Mada dan Jalan Sultan Agung,” ujarnya.

Parkir liar dinilai tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Dari hasil operasi, pelanggaran parkir didominasi kendaraan roda empat.

Petugas menegaskan penertiban akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas di pusat Kota Jember.

Reporter: Anas H
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *