REDAKSIFTV.COM JEMBER – Polemik ketidakhadiran Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, dalam sejumlah rapat paripurna DPRD Jember, mencuat ke publik. Fraksi PKB DPRD Jember menyoroti hal ini dalam pandangan akhir fraksi saat rapat paripurna penetapan Perda Perubahan APBD Tahun 2025, Kamis (7/8/2025) sore.
Dalam rapat yang juga tidak dihadiri oleh Djoko Susanto tersebut, Fraksi PKB menyampaikan bahwa dari total 13 rapat paripurna yang digelar sejak masa transisi kepemimpinan, Djoko tercatat tidak hadir dalam 11 rapat.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jember, Nurhuda Candra Hidayat, menyebut ketidakhadiran Wakil Bupati bukan hanya bentuk ketidakpatuhan terhadap agenda lembaga, tetapi juga melecehkan aspirasi masyarakat.
“Sejak beliau menjabat, ternyata sebelas kali tidak hadir dari tiga belas rapat paripurna. Fraksi PKB mencoba menelusuri alasan ketidakhadiran tersebut. Dan setelah kami cermati, beliau sebenarnya mendapatkan undangan. Rapat paripurna ini menjadi agenda penting, karena merupakan wadah untuk membuat kebijakan terkait hajat hidup rakyat Jember,” ujar Nurhuda Candra, Jumat (8/8/2025).
Nurhuda juga mempertanyakan siapa yang akan mendampingi Bupati Jember dalam merumuskan kebijakan strategis, jika sang wakil terus-menerus absen dalam forum resmi dewan.
Menanggapi sorotan tersebut, Djoko Susanto buka suara melalui sebuah video di akun media sosial pribadinya. Ia menegaskan bahwa selama ini tidak pernah menerima undangan rapat dari DPRD Jember.
“Seyogianya Fraksi PKB menanyakan terlebih dahulu kepada Ketua Dewan, apakah saya diundang atau tidak. Saya pastikan, minimal konfirmasi dari ajudan saya, bahwa selama ini saya tidak pernah mendapatkan undangan terkait acara dimaksud,” tegas Djoko.
Lebih lanjut, Djoko mempertanyakan penilaian sepihak yang ditujukan kepadanya.
“Kalau saya tidak hadir karena tidak diundang sudah dinilai merendahkan lembaga dewan, bagaimana dengan dewan yang tidak mengundang saya? Apakah penilaian itu kira-kira tidak sama? Jadi menurut saya, marilah kita belajar adil pada diri kita dan pada orang lain. Jangan tergesa-gesa menjustifikasi seseorang tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu,” tandasnya.
Polemik ini menambah daftar persoalan komunikasi antara eksekutif dan legislatif di Jember, yang selama ini memang kerap memanas. Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pimpinan DPRD terkait tudingan tidak mengundang Wakil Bupati dalam rapat-rapat resmi dewan.
Reporter: Anas H
Editor: Suyono
