REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Tim gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri menggelar operasi penertiban parkir liar di sejumlah jalan protokol di Kota Jember, Kamis (5/3/2026). Dalam operasi tersebut, sedikitnya 20 mobil langsung ditindak dengan sanksi tilang elektronik (E-Tilang) karena parkir di area terlarang.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penertiban adalah Jalan Ahmad Yani, tepatnya di kawasan timur Alun-Alun Jember. Di lokasi ini, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang diparkir di area yang sudah terpasang rambu larangan parkir.
Petugas langsung menindak kendaraan yang melanggar dengan menempelkan stiker peringatan bertuliskan “Anda Salah Parkir, Ini Yang Terakhir”. Selain itu, kendaraan yang terbukti melanggar juga langsung diproses melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyanto, mengatakan penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara rutin, terutama di titik-titik yang rawan pelanggaran seperti tikungan, trotoar, dan bahu jalan.
“Jadi teman-teman lalu lintas, kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya akan dilaksanakan penilangan menggunakan ATLE. Pada kegiatan siang ini sudah ada kurang lebih sekitar 20 kendaraan yang terjaring. Kami akan terus melaksanakan penertiban parkir yang tidak pada tempatnya secara kontinyu, sehingga arus lalu lintas bisa semakin terjaga dan aman,” ujarnya.
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Jember, Ipda Firmansyah, menjelaskan kendaraan yang terdata melanggar akan diproses melalui sistem e-tilang dan surat konfirmasi akan dikirimkan sesuai alamat pemilik kendaraan.
“Untuk kendaraan yang bukan atas nama pemilik yang mengendarai, tetap kami kirimkan surat sesuai alamat pemilik pertama. Nantinya pemilik akan melakukan konfirmasi. Jika tidak ada konfirmasi, secara otomatis STNK akan kami blokir dan baru bisa dibuka saat pemilik melakukan pembayaran pajak atau proses balik nama,” jelasnya.
Melalui operasi ini, petugas berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan parkir semakin meningkat sehingga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Jember dapat terjaga.
Reporter: Suyono
