REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Jember mengalami penyesuaian selama dua bulan ke depan. Hal ini menyusul kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember yang tengah direhabilitasi hingga akhir Desember 2025.

Untuk menjamin kelancaran pelayanan, Dispendukcapil memindahkan sementara kegiatan pelayanan ke Balai Serbaguna Pemkab Jember di Jalan Nusantara, Kecamatan Kaliwates. Selain itu, masyarakat juga dapat mengurus adminduk di delapan kantor kecamatan, yakni Tanggul, Kencong, Rambipuji, Wuluhan, Tempurejo, Kalisat, Mayang, dan Jelbuk.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Jember, Mohammad Agus Khusnul Mufid, menjelaskan bahwa selama proses rehabilitasi, pelayanan adminduk difokuskan di tiga titik utama: Balai Serbaguna, delapan kantor kecamatan yang ditunjuk, serta melalui aplikasi LAHBAKO (Layanan Harian Buat Administrasi Kependudukan Orang Jember) di tingkat desa dan kelurahan.

“Lokasinya saja yang berbeda. Jadi dari kecamatan kota memang sesuai standar itu ada di kantor Dispendukcapil, tapi karena ada rehabilitasi ini maka pengurusannya dipindah ke Balai Serbaguna. Sekali lagi kami mohon maaf kepada masyarakat, karena dalam minggu-minggu awal ini mungkin masih banyak yang datang langsung. Kami sudah pasang imbauan terkait alur layanan di depan kantor,”
ujar M. Agus Khusnul Mufid.

Mufid berharap, setelah proses rehabilitasi selesai, kantor Dispendukcapil Jember dapat kembali beroperasi penuh pada Januari 2026. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama masa penyesuaian pelayanan ini.

Reporter: Anas H
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *