REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Satuan Reserse Narkoba Polres Jember mengungkap kasus peredaran sabu yang melibatkan satu keluarga di Kecamatan Ledokombo. Mirisnya, salah satu pelaku diketahui masih berstatus pelajar SMA.

Seorang ibu rumah tangga berinisial H ditangkap di rumahnya pada September 2025 lalu, setelah putranya, A-D, lebih dulu tertangkap dalam operasi tangkap tangan saat melakukan transaksi sabu di Kecamatan Kalisat.

Dari hasil pengembangan, polisi menyita 173,7 gram sabu beserta uang hasil penjualan. Sementara suami tersangka, M, ternyata telah lebih dulu ditahan pada April 2025 lalu atas kasus serupa.

Kasat Resnarkoba Polres Jember, IPTU Naufal Muttaqin, mengatakan seluruh anggota keluarga diduga masih satu jaringan peredaran sabu yang sama. Ia menyebut, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan nama “Abang” melalui jalur ekspedisi.

“Dalam kasus ini kami mengamankan ibu, anak, dan sebelumnya ayahnya sudah ditahan pada April lalu. Barang yang didapat H berasal dari seseorang bernama Abang yang dikirim lewat ekspedisi. Saat ini masih kami dalami untuk memetakan jaringan yang lebih luas,”
jelas IPTU Naufal Muttaqin.

Polisi menduga, keluarga ini telah menjalankan bisnis sabu selama kurang lebih satu tahun. Saat ini penyidik masih mendalami jaringan pemasok, sementara terhadap tersangka di bawah umur akan dilakukan penanganan khusus dengan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Reporter: Anas H
Editor: Suyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *