REDAKSIFTV.COM JEMBER – Perselisihan antar tetangga di Dusun Krajan, Desa Pondok dalem, Kecamatan Semboro, Jember, berujung tragis. Yuli Agustin (39), seorang warga setempat, harus dilarikan ke Puskesmas Tanggul setelah mengalami luka serius akibat dibacok oleh Kepala Dusun Krajan, Subur Wicaksono (47), Sabtu (31/5/2025).
Peristiwa penganiayaan ini bermula dari konflik berkepanjangan antara keluarga korban dan pelaku yang memang masih bertetangga. Menurut keterangan dari pihak kepolisian, keduanya sudah beberapa kali terlibat cekcok terkait masalah batas tanah warisan, dan hal ini memicu ketegangan yang terus berlanjut.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek serius di bagian dahi, punggung, dan leher belakang, serta ditemukan bersimbah darah di samping rumah pelaku. Unit Reserse Kriminal Polsek Semboro langsung melakukan olah TKP, mengamankan sejumlah barang bukti, dan meminta keterangan dari para saksi, termasuk Rodiah, warga yang sempat menolong korban.
“Luka yang saya lihat di bagian lengan, kemudian korban dibawa dengan sepeda motor.” Ujar Rodiah
“Berawal dari sengketa lahan yaitu warisan yang masih diperdebatkan oleh kedua belah pihak. Pada saat itu pelaku sedang mengangkut tanah kemudian korban ini bergumam namun pelaku emosional dan tanpa sengaja membacok korban.” Ujar IPTU Andreas
Diketahui, kasus sengketa tanah ini sebenarnya telah beberapa kali dimediasi oleh pihak desa, namun selalu gagal menemukan jalan damai. Bahkan pelaku sempat menjalani persidangan sebelumnya dan divonis hukuman percobaan selama sembilan bulan.
Kini, Subur Wicaksono telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Pewarta : Suyono