REDAKSIFTV.COM, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember bakal mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap produk lokal hasil pertanian, peternakan, dan UMKM desa untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini akan dituangkan dalam surat edaran (SE) yang segera diterbitkan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan hal tersebut usai pertemuan bersama Komisi II DPR RI dan Wakil Menteri Dalam Negeri, akhir pekan lalu. Menurutnya, langkah ini diambil agar perputaran ekonomi dari program MBG benar-benar terjadi di tingkat desa.
Fawait menjelaskan, Kabupaten Jember menjadi salah satu daerah dengan jumlah SPPG terbanyak di Jawa Timur. Kondisi tersebut dinilai sebagai peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan warga miskin ekstrem.
“Kabupaten Jember ini termasuk yang memiliki SPPG terbanyak di Jawa Timur. Kami sudah berkoordinasi dengan BP Taskin terkait pengembangan UMKM baru dari masyarakat miskin ekstrem agar bisa menjadi supplier bagi SPPG yang ada di Kabupaten Jember,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab Jember akan melakukan kajian sekaligus menerbitkan surat edaran agar seluruh SPPG wajib menggunakan produk-produk asal Kabupaten Jember, baik dari sektor pertanian, peternakan, maupun UMKM.
“Kami akan menerbitkan surat edaran agar SPPG di Kabupaten Jember wajib memakai produk-produk lokal. Jika ada kebutuhan yang belum tersedia, maka akan kita dorong pembentukan UMKM atau PKL baru melalui intervensi pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat,” tegasnya.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Jember menargetkan program MBG tidak hanya meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga mendorong lahirnya UMKM baru serta menekan angka kemiskinan secara bertahap di Kabupaten Jember.
Reporter: Anas H
Editor: Suyono
